Tradisi Upacara Adat "Potong Gigi" di Bali
Kehidupan masyarakat di Bali memang tidak pernah terlepas dari upacara-upacara keagamaan yang dimulai dari lahir sampai meninggal. Upacara-upacara keagamaan ini dilaksanakan untuk menyeimbangkan kehidupan manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam, dan manusia dengan manusia yang dikenal dengan konsep Tri Hita Karana. Dengan adanya keseimbangan tersebut, masyarakat Bali percaya bahwa ketentraman hidup akan terwujud..
Salah satu upacara keagamaan yang menjadi tradisi masyarakat Bali sampai saat ini, yaitu tradisi potong gigi (biasanya orang Bali menyebutnya dengan metatah atau mapandes atau masangih). Tradisi ini wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat Hindu di Bali baik itu laki-laki maupun perempuan agar pada saat meninggal dunia, seseorang bisa bertemu dengan leluhurnya di surga. Dalam praktek sebenarnya, potong gigi bukan berarti gigi dipotong hingga habis, melainkan hanya merapikan atau mengikir enam gigi pada rahang atas, yaitu empat gigi seri dan dua taring kiri dan kanan yang dipercaya untuk menghilangkan enam sifat buruk yang melekat pada diri seseorang, yaitu kama (hawa nafsu), loba (tamak), krodha (amarah), mada (mabuk), moha (bingung), dan matsarya (iri hati atau dengki). Keenam sifat buruk tersebut biasanya disebut dengan sad ripu. Biasanya tradisi potong gigi ini digelar saat anak laki-laki ataupun perempuan sudah menginjak usia dewasa yang ditandai dengan datangnya menstruasi untuk perempuan dan membesarnya suara untuk laki-laki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar